Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR RI.
Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto.
Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan 12 poin usulan sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.
Diantara usulan tersebut terdapat poin utama berupa perubahan pengertian koperasi.
Pengertian yang diusulkan berupa koperasi merupakan sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.
Kemudian badan hukum koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.
Load more