Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Astrid Kuya mengingatkan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan jalur Fase 2A dan 2B.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) dalam rapat paripurna.
“Pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, terutama dalam pengembangan koridor dan infrastruktur transportasi,” ujar Astrid, dalam keterangan resmi, Rabu (13/11/2024).
Fraksi PAN juga berharap PT MRT Jakarta selalu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari ekspansi operasionalnya.
Sekaligus harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak langsung pada komunitas lokal.
“Harus ada studi kelayakan yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ucap Astrid.
Selain itu, Astrid juga mengimbau PT MRT Jakarta membuat studi kelayakan terkait potensi dampak dari pembangunan transportasi publik kepada warga sekitar, seperti kemacetan, debu, hingga kebisingan.
“MRT harus menyiapkan strategi untuk meminimalisir dampak tersebut,” ungkap Astrid.
Meskipun begitu, Astrid menegaskan, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap usulan PT MRT Jakarta untuk merevisi Perda.
Harapannya, mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.
Termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta PT MRT Jakarta sebagai BUMD melalui ekspansi maupun diversifikasi ruang lingkup dan cakupan wilayah kegiatan usahanya,” tandasnya.(agr/lkf)
Load more