Jakarta, tvOnenews.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan sanksi kepada sekitar 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat judi online atau judol.
Adapun data 4.000 prajurit yang terlibat judi online diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.
"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan ada juga yang dipidanakan," kata Yusri di Lapangan PRIMA, Mabes TNI Cilangkap, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya Presiden Prabowo memerintahkan Panglima TNI untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara termasuk di antaranya judi online.
Terkait hal itu, Panglima TNI pun langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI untuk bergerak.
Dalam amanatnya yang dibacakan Danpuspom saat apel, Panglima TNI memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas.
Penekanan itu di antaranya meminta mereka bekerja dengan niat tulus dan loyal dan untuk prajurit diperintahkan memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI.
"Ketiga, tingkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini dan reaksi cepat," ujarnya.
Panglima TNI turut menginstruksikan para personel untuk meningkatkan soliditas dan sinergi dalam memberantas berbagai tindak pidana yang menjadi sorotan. Salah satunya judi online.
"Kelima, bertindaklah secara adaptif dan fleksibel dalam pelaksanaan tugas dengan mengoptimalkan pembinaan teritorial di tengah masyarakat," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more