Oleh karenanya hingga saat ini kata Yusri, sanksi terhadap para anggota yang terlibat penyerangan belum diputuskan.
"Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekedar ikut-ikut," bebernya.
Pada kesempatan sama, Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, mengatakan Pomdam 1 Bukit Barisan sudah memanggil pihak keluarga korban untuk mendalami kasus itu.
"Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut," kata dia.
Diketahui, penyerangan terhadap warga dilakukan oleh puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan pada Jumat (8/11) tengah malam.
Selain menyebabkan 8 orang luka, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas.
Salah seorang warga yang menjadi korban bercerita, situasi Desa Selamat sangat mencekam ketika penyerangan terjadi.
Load more