Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath itu dihadiri anggota dari berbagai Fraksi serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi III menanyakan langsung kepada Jaksa Agung terkait dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi Impor Gula.
Termasuk Anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul yang meminta Jaksa Agung menjelaskan secara detail alasan penetapan tersangka Tom Lembong atas kasus tersebut.
"Dalam antrean proses hukum publik, harus dijelaskan secara detail, konstruksi, hukum kasus dugaan tindak pindana korupsi tersebut," ucapnya.
Menurut Rahul, Korp Adhyaksa sangat terburu-buru untuk menetapkan tersangka mantan Mendag tersebut, sehingga hal ini menimbulkan opini negatif dari masyarakat terhadap Presiden Prabowo.
"Jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," ujarnya.
Load more