LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satu dari Tujuh Tahanan Rutan Salemba yang Kabur adalah Gembong Narkoba Murtala Ilyas
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Satu dari Tujuh Tahanan Rutan Salemba yang Kabur adalah Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polisi menyebut bahwa satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat adalah gembong narkoba

Rabu, 13 November 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut bahwa satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat adalah gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Murtala Ilyas yang kabur dari Rutan Salemba.

Ade Ary mengatakan, saat ini polisi masih memburu ketujuh tahanan yang melarikan diri itu.

"Iya benar, itu salah satunya adalah Murtala," ucap Ade Ary saat dikonfirmasi Rabu (13/11/2024).

Baca Juga :

Perlu diketahui, Murtala bin Ilyas adalah narapidana kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan diungkap kasusnya pada Rabu 6 Maret 2024. 

Murtala diketahui terafiliasi dengan jaringan Malaysia. Dia dibekuk atas kepemilikan sabu sebanyak 110 kilogram.

MT ditangkap saat bersama pria berinisial MR (42) ketika polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Terdapat 1 kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR.

Polisi juga menangkap lima orang lain, yang merupakan anak buah Murtala, yaitu WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.

"Kemudian dari pengungkapan Saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ujarnya.

Hingga kini para tersangka yang tertangkap beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Sebagai informasi, tujuh narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat kabur pada Selasa, 12 November 2024 dini hari.

Terkait hal ini, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani membenarkan adanya 7 napi yang melarikan diri.

Saat ini, kata Agung, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian tengah melakukan pengejaran. 

"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri," ucap Agung Nurbani dalam keterangannya, Selasa (12/11).

Agung mengatakan, diduga ketujuh napi tersebut kabur dengan cara menjebol teralis kamar.

"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan," kata Agung. (rpi/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Survei Aksara Pilkada Kota Semarang: Elektabilitas Agustina-Iswar Mengungguli Yoyok-Joko

Survei Aksara Pilkada Kota Semarang: Elektabilitas Agustina-Iswar Mengungguli Yoyok-Joko

Lembaga survei Aksara mengungkap hasil survei ketiga elektabilitas Pilkada Kota Semarang 2024.
Erick Thohir Angkat Bicara Soal Peluang Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Erick Thohir Angkat Bicara Soal Peluang Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bicara soal peluang Maarten Paes gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 usai tidak memiliki agenda bersama klubnya, FC Dallas.
Jelang 5 Abad Kota Jakarta, Pelindo Regional 2 Bersama Pemprov DKI Jakarta Sinergi Kembangkan Pelabuhan Sunda Kelapa

Jelang 5 Abad Kota Jakarta, Pelindo Regional 2 Bersama Pemprov DKI Jakarta Sinergi Kembangkan Pelabuhan Sunda Kelapa

Menapaki jejak sejarah Kota Jakarta, Pelindo Regional 2 mendampingi rombongan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengunjungi Pelabuhan Sunda Kelapa
KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Kini Diperiksa di Polres

KPK OTT Pejabat Pemprov Bengkulu, Kini Diperiksa di Polres

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bengkulu.
Terungkap Pengakuan AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ulil Ryanto di Wajahnya sampai Meninggal: Dia Tidak Suka...

Terungkap Pengakuan AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ulil Ryanto di Wajahnya sampai Meninggal: Dia Tidak Suka...

Begini pengakuan AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi yang mengorbankan nyawa AKP Ulil Ryanto di Solok Selatan. Ia mengungkapkan bahwa tidak suka...
Ole Romeny Bukan Terakhir, PSSI Sebut Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Naturalisasi Lain demi Bersaing di Level Dunia

Ole Romeny Bukan Terakhir, PSSI Sebut Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Pemain Naturalisasi Lain demi Bersaing di Level Dunia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebut Timnas Indonesia bakal terus mendatangkan pemain keturunan untuk meningkatkan kualitas skuad Garuda di ajang internasional.
Trending
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral