LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sahbirin Noor
Sumber :
  • Antara

Tak Patah Arang karena Kalah di Praperadilan, KPK Siapkan Sprindik baru untuk Sahbirin Noor

KPK memastikan akan menindaklanjuti jika ada indikasi permainan dalam putusan Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menggugurkan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Rabu, 13 November 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK memastikan akan menindaklanjuti jika ada indikasi permainan dalam putusan Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menggugurkan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.

Dengan dimenangkannya gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SN) tidak mempengaruhi jalannya proses penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan di Kalsel.

"Tentunya tidak berpengaruh terhadap penyidikan yang sudah berjalan ya, yang tersangkanya sudah dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Dengan dimenangkannya gugatan praperadilan tersebut maka status tersangka Sahbirin Noor dinyatakan gugur dan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :

Namun penyidik KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap proses hukum tersebut dan masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

"Nanti akan dilihat perkembangannya, apakah penggalian informasi, penggalian keterangan, yang dilakukan oleh penyidik ini nanti akan dapat kembali membuat adanya surat perintah penyidikan yang baru," ujarnya.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan gugatan praperadilan hanya menguji aspek formil proses soal penetapan status tersangka dan tidak mempengaruhi materi penyidikan.

"Jadi seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa praperadilan ini hanya menguji dari aspek formil saja, bukan aspek materil," kata Tessa.

Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sidang putusan terkait kasus dugaan suap lelang proyek.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Afrizal Hady dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Hakim menyatakan tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon.

Kemudian, juga dinyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang.

"Menyatakan sprindik adalah tidak sah," ujarnya.

Sprindik adalah singkatan dari surat perintah penyidikan, yaitu dokumen resmi yang berisi perintah kepada penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.

Sprindik dibuat setelah ada kesimpulan dari evaluasi atau gelar perkara bahwa suatu tindak pidana telah terjadi.

Sprindik ditandatangani oleh atasan penyidik, yang merupakan pejabat yang diangkat secara struktural. Sprindik berisi nama tersangka dan perkaranya

Sementara, kuasa hukum Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo menegaskan pada intinya sang klien tidak melarikan diri lantaran tidak ada surat penetapan.

"Sekarang Pak Sahbirin Noor kembali kepada asal tidak dalam posisi apapun karena penetapan tersangka sudah dibatalkan," ujar Soesilo.

Kemudian, dia juga menyatakan status Sahbirin tidak tertangkap tangan lantaran tidak ada di lokasi saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Terlebih, dia menjelaskan proses penetapan tersangka seharusnya sesuai dengan KUHAP, yakni dimulai dengan pemanggilan dalam penyelidikan permintaan keterangan dan pemeriksaan calon tersangka itu harus dilakukan oleh KPK.

"Saya kira itu yang terpenting, dari intisari putusan praperadilan. Artinya yang penetapan Pak Sahbirin ini sebagai tersangka itu telah dibatalkan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengantongi sebanyak 152 alat bukti sesuai aturan untuk menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek.

Sebelumnya pada Minggu (6/10), KPK melakukan OTT kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar. (ant/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
FFI Apresiasi Industri Perfilman Lewat Penghargaan Piala Citra

FFI Apresiasi Industri Perfilman Lewat Penghargaan Piala Citra

Komite Festival Film Indonesia (FFI) mengapresiasi industri perfilman lewat Penghargaan Piala Citra.
Bertemu Presiden Peru, Prabowo Akan Dukung Kesuksesan APEC 

Bertemu Presiden Peru, Prabowo Akan Dukung Kesuksesan APEC 

"Kami akan mendukung semua inisiatif untuk menyukseskan KTT APEC ini. Kami akan mendukung semua inisiatif yang Anda ajukan dan yakinlah bahwa kami akan terus melanjutkan dukungan kuat kami terhadap keterlibatan Peru di ASEAN dan organisasi multilateral lainnya,"
Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk Bikin Pengakuan Jujur soal Permintaan Tak Terduga Shin Tae-yong, sang Pemain Timnas Indonesia Bilang Begini

Calvin Verdonk mengungkapkan reaksi jujurnya soal permintaan Shin Tae-yong untuk bermain di posisi tak biasa, pemain bintang Timnas Indonesia beri penjelasan.
Tampil Percaya Diri, Jay Idzes Ungkap Timnas Indonesia Miliki 'Senjata Mematikan' untuk Tumbangkan Jepang di SUGBK

Tampil Percaya Diri, Jay Idzes Ungkap Timnas Indonesia Miliki 'Senjata Mematikan' untuk Tumbangkan Jepang di SUGBK

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang di SUGBK dalam pertandingan lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Timnas Indonesia jadi juru kunci klasemen Grup C dan sudah dilangkahi China yang berada di posisi keempat. Skuad Garuda tak bisa lolos Piala Dunia 2026 jika...
Takumi Minamino Gelisah akan Terjadi Sesuatu jika Menendang Bola Gara-Gara Rumput Stadion GBK yang Tidak Merata Jelang Lawan Timnas Indonesia 

Takumi Minamino Gelisah akan Terjadi Sesuatu jika Menendang Bola Gara-Gara Rumput Stadion GBK yang Tidak Merata Jelang Lawan Timnas Indonesia 

Gelandang Timnas Jepang, Takumi Minamino mengaku gelisah akan terjadi sesuatu jika dirinya menendang bola gara-gara rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang tidak merata.
Trending
Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Profil Tim Geypens yang Resmi Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia, Ternyata Adik Mees Hilgers di FC Twente

Intip profil Tim Geypens pemain keturunan yang resmi menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Ternyata jebolan akademi FC Twente.
Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Kisah Mualaf Vendry Mofu, Mantan Pemain Timnas Indonesia Putuskan Masuk Islam Demi Dapatkan ini di Semen Padang

Mantan pemain Timnas Indonesia, Vendry Mofu mempunyai kisah perjalanan mualaf sejak kariernya semakin melesat di Semen Padang. Ia memeluk agama Islam pada 2010.
Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang Kick Off, Ramai Pemain Jepang Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Kaoru Mitoma dkk: Buat Pertandingan Bakal..

Jelang laga Timnas Indonesia vs Jepang, pemain Jepang satu per satu memberikan komentar soal naturasilasi. Pelatih hingga pemain legenda Jepang juga ikutan
Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Bintang Liga Inggris Beri Sindiran Halus pada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Walau Dihiasi Langganan Liga Eropa, Jepang Jauh Lebih Unggul Soal...

Jelang laga krusial, Timnas Indonesia dapat sorotan khusus dari bintang Liga Inggris, Kaoru Mitoma. Sesumbar sampai sebut pemain naturalisasi King Indo itu...
Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Peringkatnya Dilangkahi China di Klasemen Grup C, Mimpi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Langsung Terkubur jika...

Timnas Indonesia jadi juru kunci klasemen Grup C dan sudah dilangkahi China yang berada di posisi keempat. Skuad Garuda tak bisa lolos Piala Dunia 2026 jika...
Gantikan Roberto Mancini di Arab Saudi, Pelatih Ini Mualaf karena Terinspirasi Perlawanan Palestina kepada Israel

Gantikan Roberto Mancini di Arab Saudi, Pelatih Ini Mualaf karena Terinspirasi Perlawanan Palestina kepada Israel

Sayangnya, posisi Roberto Mancini tak bertahan lama di Arab Saudi. Iatelah dipecat oleh Federasi Sepak Bola Arab Saudi (SAFF). Lalu Herve Renard masuk, mualaf
Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia Kalahkan Tim Peringkat 187 Ranking FIFA, dari Dua Penalti dan Masih Kebobolan 1 Gol

Malaysia menang dengan skor akhir 3-1 di Stadion PAT, Bangkok, Kamis (14/11/2024). 
Selengkapnya
Viral