Efensius juga meminta Bokszanski untuk menghapus video yang direkam menggunakan drone.
Namun, Bokszanski tidak mengindahkan teguran dari Efensius dan berdalih menerbangkan drone di luar kawasan Savaya.
"Setelah beberapa kali ditegur, WNA tidak mau menghapus foto yang telah diambil melalui drone miliknya dan melakukan penganiayaan," tutur Jansen.
Bokszanski memukul Efensius menggunakan sebuah botol bir ke dada sebelah kanan. WN Polandia itu kemudian kabur seusai melakukan penganiayaan.
Efensius langsung menelpon anggota Satbrimob Polda Bali untuk datang membantu mengamankan WNA tersebut.
"Setelah diamankan, WNA tersebut melakukan perlawanan dengan membanting salah satu rekan kami, yaitu anggota brimob hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan," ungkap Jansen.
Bokszanski selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob Polda Bali, I Made Wisnu Wiratama (22), bersama Efensius seusai diamankan. Bule itu digelandang ke kantor polisi sekitar pukul 19.45 Wita. (aag)
Load more