Bahkan, Uya Kuya mencontohkan peserta yang akan melahirkan.
"Harusnya normal (melahirkan) dibikin caesar, dokternya juga oke aja. Artnya fraud bisa terjadi di peserta itu sendiri. Bagaimana BPJS mengantisipasi fraud?" beber Uya Kuya.
Dia juga bertanya bagaimana nasib orang miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, namun harus segera berobat ketika sakit.
"Dalam UU pasal 28 kalau nggak salah setiap warga negara miliki hak mendapatkan kesehatan dan negara harus memenuhinya. Jadi bagaimana orang tidak punya BPJS, dia harus bikin dulu, kalau dia nggak punya duit gimana? Kalau dia PBI (penerima bantuan iuran), harus nunggu dua minggu dulu takutnya meninggal," bebernya. (aag)
Load more