Sebelumnya, Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf menuturkan permohonan maafnya soal penangguhan gelar Doktor Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
"Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," kata Yahya dalam keteranganya.
Ia menyebut, keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi 4 (empat) organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
Sementara itu Bahlil juga sempat mengungkapkan bahwa ia telah menjalani studi sesuai dengan aturan yang berlaku di UI. Maka dari itu ia tak masalah seandainya UI membentuk tim investigasi.
"Didalam aturan itu kan minimal 4 semester dan semua tahapan saya lakukan, tidak ada yang saya tidak lakukan. Jadi kalau itu urusan internal, jangan tanya pada ku, tanya kepada mereka," ucap Bahlil di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2024). (aha/raa)
Load more