Belakangan kasus tersebut terancam dilaporkan ke Wapres Gibran Rakabuming Raka lewat layanan Lapor Mas Wapres.
Relawan Kawal Gibran Jawa Timur (KGB) menyatakan dukungannya penuh terhadap Polrestabes Surabaya untuk segera menuntaskan kasus ini.
Agus Setiawan, Sekretaris KGB Jawa Timur, menegaskan bahwa tindakan Ivan Sugianto sangat mencederai nilai-nilai pendidikan dan bisa berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
“Melindungi anak-anak adalah hal yang sangat penting. Penegak hukum harus tegas menindak setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadap anak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Agus.
Berlin Hasibuan, Ketua KGB Jawa Timur, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum ini. “Kami siap mendukung penuh proses hukum sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan premanisme yang mengancam lingkungan sekolah dan masyarakat Surabaya pada umumnya,” ungkap Berlin.
Sebagai tindak lanjut, pihak SMA Gloria 2 Surabaya telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diajukan oleh seorang guru berinisial LSP melalui surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Laporan tersebut mencakup ancaman kekerasan yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap siswa yang menjadi korban.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi semua pihak. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada 11 November lalu, Gibran berharap seluruh sekolah di Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.
Load more