Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11).
Tonny mengatakan bahwa satu tahanan yang kabur itu berstatus narapidana. Sementara, enam lainnya masih berstatus terpidana.
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Adapun satu tahanan yang kabur itu merupakan gembong narkoba, Murtala bin Ilyas (43). Sementara enam lainnya, yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).
Setelah apel berlangsung, petugas rutan melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar.
Kemudian, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.
Petugas lalu mendobrak pintu, didapati terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Namun, petugas tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.
Load more