LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Marak baliho berukuran raksasa ajakan kotak kosong di Pilkada Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Putusan MK Terbaru: Pilkada Harus Diulang Jika Kotak Kosong Menang

Pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.

Kamis, 14 November 2024 - 12:34 WIB

Sementara itu, Pasal 54D ayat (3) mengatur bahwa pemilihan berikutnya diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undang. Hal inilah yang dipersoalkan oleh para pemohon karena dinilai tidak memiliki kepastian hukum yang adil.

MK mengatakan, desain waktu pemilihan berikutnya yang diatur dalam Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada dirumuskan oleh DPR dan pemerintah bukan dalam model desain pilkada serentak secara nasional, seperti yang diterapkan pada Pilkada 2024 ini. Oleh karena itu, di samping memuat frasa “pemilihan berikutnya”, pasal itu juga memuat “tahun berikutnya”.

Menurut MK, kedua frasa tersebut harus dimaknai dengan tidak melepaskan hakikat keserentakan penyelenggaraan pilkada dan tidak diperbolehkan penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah menjabat terlalu lama.

Atas dasar itu, menurut MK, pemaknaan frasa “pemilihan berikutnya” dan “tahun berikutnya” dalam norma Pasal 54D ayat (3) UU Pilkada menjadi “pemilihan berikutnya dilaksanakan dalam waktu paling lama satu tahun sejak pemungutan suara 27 November 2024”.

Baca Juga :

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungkin.

“Hal demikian dimaksudkan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih dari hasil pemilihan berikutnya tidak banyak kehilangan haknya untuk menjabat dalam periode masa jabatan sejak pelantikan,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan MK.

Lebih lanjut, demi menjaga model keserentakan pilkada secara nasional, MK mengatakan bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih karena keharusan dilakukan pilkada ulang harus menerima masa jabatannya kurang dari lima tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Pelatih Fenerbahce, Jose Mourinho, dilaporkan tertarik untuk membawa Cristiano Ronaldo pada bursa transfer Januari 2025.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Selengkapnya
Viral