Dia mempertanyakan terkait dengan status tujuh tahanan yang kabur itu.
Ternyata, kata dia, tiga dari total tujuh yang kabur merupakan narapidana dan sisanya berstatus tahanan.
Dia mengaku belum mengetahui tiga narapidana yang kabur itu merupakan titipan dari mana.
"Kami masih mengecek dan menunggu jawaban tertulis mengapa bisa ada narapidana dan tahanan berada dalam satu sel yang sama dan sejak kapan?," kata Willy.
Usai sidak, Komisi XIII akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak lain terkait kasus tersebut. (ant/nsi)
Load more