"Kami siap menindak tegas dengan memblokir akses situs dan aplikasi yang berhubungan dengan aktivitas ilegal ini," tambahnya.
Dengan pemblokiran rekening ini, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai keuangan dari praktik judi online, sehingga aktivitas ini dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih di Indonesia. (jts/aag)
Load more