Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunkasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di Indonesia.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) di Jakarta Pusat pada Kamis (14/11/2024).
Bahkan, dia jelaskan, pemerintah akan segera memblokir 10 ribu rekening bank yang terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online.
"Ini adalah langkah konkret untuk menekan aktivitas ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Pemblokiran 10 ribu rekening ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memutus rantai keuangan yang terkait dengan judi online," ujar Meutya Hafid.
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai hasil dari kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai lembaga keuangan untuk memonitor aktivitas perbankan yang dicurigai terkait perjudian.
Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang dapat merugikan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.
Selain pemblokiran rekening, Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan situs atau aplikasi yang menyediakan layanan judi online.
"Kami siap menindak tegas dengan memblokir akses situs dan aplikasi yang berhubungan dengan aktivitas ilegal ini," tambahnya.
Dengan pemblokiran rekening ini, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai keuangan dari praktik judi online, sehingga aktivitas ini dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih di Indonesia. (jts/aag)
Load more