Tercatat hingga Kamis (14/11/2024) OJK telah memblokir 10 ribu rekening bank terbukti memiliki kaitan dengan judi online.
Tidak hanya itu, Meutya mengatakan pemerintah juga berupaya memberantas praktik judi online dengan meningkatkan literasi digital.
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang sedang, pernah (main judi online), agar tidak lagi bermain-main dengan judi online," katanya lagi. (ant/iwh)
Load more