Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai berhasil mengamankan penyelundupan jutaan rokok ilegal dalam kurun waktu satu bulan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dia mengatakan penindakan tersebut di bidang Cukai yang dilakukan sepanjang Oktober hingga November 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
"Penindakan 6.768.300 batang rokok yang berasal dari 157 kasus penindakan yang dilakukan di Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang Rp9,6 dan potensi kerugian negara Rp5,85 miliar," jelas dia, di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
"Status penindakan saat ini, barang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan," sambungnya.
Halaman Selanjutnya :
Selanjutnya, juga dilakukan penindakan sebanyak 28.525 unit rokok elektrik yang berasal dari dua kasus penindakan yang dilakukan di Tangerang dan Jawa Barat.
Load more