Jakarta, tvonenews.com - Meta, TikTok dan X, sebagai perusahaan teknologi diminta untuk membantu membasmi praktik judi online di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Kami mengimbau, meminta semuanya, yang tentu juga dapat benefit atau keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah," kata Meutya Hafid.
Meutya Hafid menilai platform media sosial milik perusahaan-perusahaan teknologi itu sampai sekarang masih memberikan ruang bagi pelaku dan pengembang judi online untuk mempromosikan kegiatan ilegal mereka.
"Saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram sudah termasuk. Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini," kata Meutya Hafid.
"Dan saya rasa wajib," tegasnya lagi.
Ia mengatakan, pemerintahan yang baru belum berkomunikasi langsung dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengelola platform media sosial untuk membahas langkah-langkah pemberantasan judi online.
Load more