Jakarta, tvonenews.com - Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" merupakan program yang digagas oleh pemerintah yang tentunya diketahui Presiden Prabowo Subianto.
Demikian ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura saat memberikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis (13/11/2024).
Prita menjelaskan bahwa program yang pertama kali diperkenalkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut bukan merupakan program pribadi dari Gibran.
"Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian/lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," lanjut Prita.
Meski layanan "Lapor Mas Wapres" diumumkan ke publik lewat instagram pribadi Gibran @gibran_rakabuming, program tersebut dijalankan oleh pemerintah dan melibatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Prita mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program "Lapor Mas Wapres" begitu besar karena program ini dibentuk untuk merealisasikan kebijakan "no wrong door policy".
Artinya, layanan ini menjamin agar pelaporan yang diajukan masyarakat pasti didengarkan dan ditindaklanjuti lewat satu jalur yang pasti.
Load more