Jakarta, tvOnenews.com - Sinergi antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari-November 2024. Hal ini merupakan komitmen untuk menyukseskan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.
"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor. Total penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.
Load more