Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung resmi memindahkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja, tersangka kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, dari Surabaya ke Jakarta.
Meirizka, yang juga merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi pemindahan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 November 2024.
"Hari ini penyidik telah memindahkan penahanan tersangka MW dari Surabaya ke Jakarta," ujarnya kepada awak media.
Harli menjelaskan, alasan utama pemindahan ini adalah demi memperlancar proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Penyidik Kejagung sudah berkoordinasi dengan Rutan Surabaya terkait pemindahan ini," tambahnya.
Load more