Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan viral di media sosial seorang pengusaha bernama Ivan Sugianto memaksa seorang anak remaja usia SMA untuk bersujud dan menggonggong.
Di dalam video yang viral itu, nampak Ivan Sugianto yang adalah seorang pria dewasa bertingkah arogan memaksa seorang remaja untuk melakukan hal yang memalukan, yaitu bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Diketahui belakangan bahwa remaja yang dipaksa bersujud dan menggonggong itu adalah salah satu siswa di SMK Gloria 2 Surabaya.
Setelah kasusnya viral, Ivan telah meminta maaf atas tindakannya yang merundung anak remaja.
Meski demikian nampaknya kasus yang menyangkut pengusaha asal Surabaya itu masih belum selesai. Ia kini ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap Ivan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Diketahui, pelaku perundungan terhadap remaja itu ditangkap di Bandara Juanda Surabaya setelah dirinya kembali dari Jakarta, Kamis (14/11/2024) sore.
Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan itu, maka pihaknya akhirnya menetapkan Ivan sebagai tersangak.
"Dari 11 saksi tersebut, Polrestabes melalukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," tambah dia. (ant/iwh)
Load more