Budi menjelaskan dalam kurun waktu satu pekan tim pencegahan dan pemberantasan penyeludupan telah menindak sebanyak 213 produk penyelundupan baik dari komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras dan narkotika dengan nilai taksir mencapai Rp49 miliar.
"Ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah, tentunya dengan pelaksana seluruh Kementerian/Lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi, kemudian kerja sama setelah terpadu di dalam pemberantasan penyelundupan," tandas dia. (agr/raa)
Load more