"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," ungkapnya.
Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024.
Selain pemberitaan melalui website dan medsos, peran aktif dari para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga berpengaruh.
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos. Hal ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik."
"Dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala. Ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif," jelasnya.
Load more