Jakarta, tvOnenews.com - Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024 resmi digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam acara yang digelar di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung itu, Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif.
Ajang tersebut turut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.
Mewakili Pj Bupati Bekasi, penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan dalam pernyataannya dikutip Jumat (15/11/2024).
Ia menyebut penghargaan tersebut dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," ungkapnya.
Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024.
Selain pemberitaan melalui website dan medsos, peran aktif dari para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga berpengaruh.
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos. Hal ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik."
"Dan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala. Ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif," jelasnya.
Load more