Lalu ada Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK), dan Sophia Wattimena (Ketua Dewan Audit OJK).
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebut bahwa semua ekosistem perekonomian berbasis sektor riil semakin menggunakan teknologi digital inovasi.
Ia juga mengatakan bahwa pada gilirannya memanfaatkan keberadaan dan pengembangan fintech, sehingga menjadi satu ekosistem dan multi-platform yang besar dan mengatur seluruh rantai pasok yang ada di dalam industri.
Menurut Mahendra, keberadaan pengawasan, kebijakan, pengaturan yang dilakukan oleh OJK tentunya yang terbaik.
Di satu sisi, undang-undang menegaskan dukungan pada pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital, berbasiskan teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia.
"OJK berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis pada keutamaan pengelolaan tersebut."
"Termasuk juga melakukan tata kelola yang baik (good governance), risk management dan compliance, di mana itu adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang bertanggung jawab dan bisa melihat keseluruhannya secara lengkap dengan kebijaksanaan," jelasnya.
Load more