Hal tersebut menjadikan pengembangan fintech di Indonesia berbeda dengan yang lain.
Banyak dari negara lain, meski tidak semua, regulatornya belum bisa ditetapkan secara spesifik, karena ada yang fokus kepada pengembangan teknologi, pengembangan fintech secara spesifik, ada juga yang khawatir dan sangat cemas terhadap isu-isu governance
“Kami semua di OJK sangat kental dengan aspek good governance, risk management dan compliance. Bahkan lebih memberikan zona yang tenang dan berimbang di antara kedua sisi, dengan tentu juga mengutamakan dan menjamin pelayanan maupun perlindungan konsumen,” lanjut Mahendra.
Ia juga menambahkan, “Kami berharap dengan IFSE tahun ini kita memiliki tekad dan pemahaman lebih baik terhadap bagaimana peran signifikan dan strategis dari fintech baik dalam kancah kepentingan perekonomian dan pembangunan nasional maupun bagaimana kita mengelolanya dengan tepat, good governance dan juga compliance, dan di sisi lain supaya tidak memiliki keberpihakan.”
Atas hal tersebut, Privy juga menyelenggarakan panel diskusi pada hari pertama penyelenggaraan IFSE dan BFN 2024, Selasa (12/11).
Diskusi dengan tema “Advanced Fraud Detection for P2P Lending Platform” itu menghadirkan Marshall Pribadi (CEO Privy), Jimmy Muhamad (Komisaris Utama PT Indonesia Fintopia Technology/EASYCASH), Anugrah Pratama (Partner Ernst & Young Parthenon), dan Adief Razali (Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya).
Acara ini dimoderatori oleh Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Load more