Jakarta, tvOnenews.com – Setelah masuk ke ranah kesehatan seperti rumah sakit, kini sistem tanda tangan elektronik akan tersedia di pinjaman online (pinjol) yang diawasi oleh OJK.
Hal tersebut terlihat dari kerja sama terbaru Privy dengan salah satu platform pinjol yaitu Julo.
Nota kesepakatan telah ditandatangani Marshall Pribadi selaku Direktur Utama PT Privy Identitas Digital dengan Harri Suhendra, Direktur Utama PT Julo Teknologi Finansial.
Marshall Pribadi menyambut baik kerja sama tersebut.
“Dengan kepercayaan yang diberikan Julo ke Privy membuat kami lebih bersemangat untuk terus berinovasi dalam teknologi layanan digital tanah air, dengan terus mengedepankan kemudahan, kenyamanan, dan terpenting keamanan data pengguna,” ujar Marshall Pribadi.
Dalam hal ini, akan tersedia layanan tanda tangan elektronik untuk kemudahan, keamanan, dan kenyamanan pengguna.
Teknologi digital tersebut akan mendukung proses kerja yang lebih efisien dan mengedepankan keamanan data bagi lebih dari 2 juta pengguna dalam mengakses berbagai fitur.
Load more