Jakarta, tvonenews.com - Polres Metro Jaya Selatan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh ajudan Atta Halilintar berinisial A kepada wartawan.
Pengacara pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan penanganan perkara ini diserahkan kepada Pomdam Jaya. Sebab, terlapor berstatus sebagai anggota TNI AD aktif.
"Kemarin itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin. Sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2024).
Deolipa menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Tapi, penanganan perkara harus dilaksanakan di ranah militer karena terlapor adalah anggota TNI.
"Karena oknum anggota TNI AD dari Polres Jaksel tidak berwenang tangani ini dan Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya," imbuhnya.
Load more