Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa mutasi pejabat yang dilakukan baru-baru ini tidak berkaitan dengan upaya meloloskan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mendukung pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, memastikan bahwa transparansi dalam pelayanan publik dan kebijakan bansos tetap diutamakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sesuai dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta, kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan bantuan sosial. Pemprov DKI Jakarta juga memiliki program jaring pengaman sosial melalui Dinas Sosial," ujar Suharini dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Suharini menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tiga program utama bansos, antara lain:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Untuk lansia berusia 60 tahun ke atas.
2. Kartu Anak Jakarta (KAJ): Untuk anak usia 0-6 tahun, dengan prioritas bagi penderita stunting.
3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Untuk para penyandang disabilitas.
Dia juga mengungkapkan bahwa bansos tahap empat untuk ketiga program ini akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024, yang mencakup pembayaran untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
"Pencairan ini membutuhkan waktu untuk proses verifikasi dan validasi penerima bansos pada tahap tiga yang akan melanjutkan ke tahap empat," jelas Suharini.
Load more