Jakarta, tvOnenews.com - Program yang diperkenalkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yakni Lapor Mas Wapres mengundang antusiasme warga yang ingin melapor.
Merespons antusiasme publik atas kehadiran program Lapor Mas Wapres dalam 4 hari terakhir, Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) menegaskan keberadaan program tersebut sebagai program bersama milik Pemerintah Indonesia.
Tenaga Ahli Utama KKK Prita Laura menyampaikan secara langsung kepada awak media perihal ini. Dalam keterangan pers di Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (14/11/2024), Prita mengatakan, program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!
"Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian/lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," kata Prita.
Ia menambahkan, melalui sumber daya manusia (SDM) yang melayani langsung masyarakat yang mengadu, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terjangkau dan terfasilitasi.
Mengingat mungkin belum semua kalangan masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan yang saat ini telah tersedia di seluruh kementerian/lembaga tersebut.
"Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik," kata Prita.
Load more