Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengungkap sederet tantangan dalam memberantas mafia tanah.
Menurutnya tantangan tersebut tak hanya permasalahan pidana melainkan juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara terutama perihal sertifikat.
"Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita," kata Daniel kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Daniel menuturkan pihaknya haru menggandeng Kementerian ATR/BPN dalam membentuk Satgas Mafia Tanah di wilayah hukumnya.
Menurunkan sinergitas antara pihak diperlukan dalam upaya melakukan pemberantasan mafia tanah hingga ke akarnya.
"Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya.
Load more