Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengungkap sederet tantangan dalam memberantas mafia tanah.
Menurutnya tantangan tersebut tak hanya permasalahan pidana melainkan juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara terutama perihal sertifikat.
"Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita," kata Daniel kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Daniel menuturkan pihaknya haru menggandeng Kementerian ATR/BPN dalam membentuk Satgas Mafia Tanah di wilayah hukumnya.
Menurunkan sinergitas antara pihak diperlukan dalam upaya melakukan pemberantasan mafia tanah hingga ke akarnya.
"Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
"Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami," kata Nusron, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Nusron mengatakan selain dari internal kementeriannya, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen.
Tak hanya itu, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
"Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga," ujar Nusron.
Di sisi lain, Nusron turut memberikan pin emas kepada Irjen Daniel Adityajaya termasuk jajaran kepolisian di daerah terkait kinerja memberantas jaringan mafia tanah.
"Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat," kata Nusron. (raa)
Load more