Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial HE yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Hari ini, Jumat 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan, tersangka HE mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web judi online bernama keris123.
“HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi,” ungkap Ade Ary.
Load more