“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempersoalkan hal tersebut.
Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama.
“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” beber Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/11/2024).
Bahkan, Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng.
“Tolog ditindak tegas Pak jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” bebernya. (aag)
Load more