Jakarta, tvOnenews.com - Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sejumlah member yang merasa dirugikan akibat penutupan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa laporan dilayangkan pada Rabu (13/11/2024).
“Ini menjadi korban dan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya tanggal 13 November tentang dugaan penipuan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan ada empat orang yang menjadi terlapor yakni MS, RC, HJ, dan MK.
Sementara itu dalam pelayangan laporan ini juga terdapat empat orang yang diduga menjadi korban penipuan.
“Ya ada yang telah menjadi korban. Ini ada empat orang. Saudari APS, Saudari RBRH, Saudari FCN, dan Saudari YMS,” terang Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan peristiwa penipuan ini terjadi bermula saat korban mendaftarkan diri menjadi member.
Kemudian beberapa hari setelahnya perusahaan fitness ini memberikan informasi tutup sementara kepada para member.
Padahal para member sudah membayar hingga puluhan juta demi bergabung dengan Superstar Fitness.
“Jadi para korban ini mendaftarkan sebagai member, membayarkan sejumlah uang. Namun, di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik,” tegas Ade Ary.
Namun menurut para pelapor hingga saat ini perusahaan fintess belum beroperasi dan tidak ada itikad baik.
Hal ini mengakibatkan korban mengalami kerugian karena sudah membayar biaya member fitness.
Untuk memperkuat dugaan penipuan ini, para korban juga telah memberikan barang bukti berupa data.
Kemudian belum diketahui jumlah kerugian korban, sebab saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman,” terangnya.
Selain itu Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar bisa membuat laporan. (ars/muu)
Load more