Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adapun para pelaku tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para DPO ini diketahui masuk dalam kelompok tersangka HE yang baru ditangkap pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.
“Tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut enam orang yang masuk dalam DPO ini diantaranya berinisial A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
Load more