Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Adapun para pelaku tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para DPO ini diketahui masuk dalam kelompok tersangka HE yang baru ditangkap pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.
“Tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut enam orang yang masuk dalam DPO ini diantaranya berinisial A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
“Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu per web Rp23 juta sampai Rp24 juta per bulan,” terangnya.
Sementara itu Ade Ary menuturkan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus mengungkap kasus ini, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, dan juga selain menerapkan pasal perjudian akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
“Sehingga nanti dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari para pelaku kejahatan untuk selanjutnya dikembalikan ke negara. Penyidik juga telah melakukan join investigasi dan juga bekerjasama dengan PPATK dan stakeholders lain untuk membantu mengungkapkan kasus ini,” tegas Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial HE yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Hari ini, Jumat 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan, tersangka HE mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web judi online bernama keris123.
“HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi,” ungkap Ade Ary.
Selain itu Ade Ary mengatakan bahwa tersangka mengaku telah mengelola ribuan web judi online yang sebelumnya berkomunikasi dengan tersangka MN untuk tidak dilakukan pemblokiran.
Adapun biaya yang disetorkan ke tersangka MN agar website tidak diblokir antara lain per website Rp23 juta sampai Rp24 per bulan.
“Oh iya, karena kan dia sebagai pemilik web, dia juga berperan untuk sebagai agen mencari website. Setelah website-website judi ini menyatakan tidak ingin diblokir, dialah agennya yang mengkomunikasikan dengan Oknum Komdigi yang berwenang untuk memblokir atau tidak memblokir,” jelas Ade Ary. (ars/muu)
Load more