Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Prita Laura lama tak lagi muncul di televisi. Mantan penyiar berita (anchor) Metro TV ini sekarang muncul sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Prita muncul merespons antusiasme publik atas kehadiran program Lapor Mas Wapres dalam 4 hari terakhir.
Lalu, siapa sosok Prita Laura dan bagaimana latar belakangnya?
Prita Laura adalah seorang jurnalis TV dan pembawa acara berita Indonesia di MetroTV pada 2003 – 2018. Ia memulai karir sebagai anchor/pewarta berita dalam sejumlah berita seperti Top News, Metro Malam, Metro Pagi, Metro Siang, Metro Hari Ini, serta program wisata Archipelago; juga sebagai reporter/naralapor hingga produser.
Pada 2018 setelah mengundurkan diri dari MetroTV, Prita bergabung dengan Pandu Laut Nusantara, sebuah komunitas yang peduli terhadap kelangsungan terumbu karang yang diinisiasi oleh Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan (Kabinet Kerja, 2014-2019). Ia dipercaya menjadi Ketua Harian Pandu Laut dan memenuhi panggilannya untuk bergerak membangun kesadaran publik dalam menjaga, merawat laut, dan peduli lingkungan.
Selian itu, ia sering menjadi moderator dalam berbagai diskusi terkait isu-isu tersebut baik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Pekerjaan sebagai jurnalis jugalah yang membuatnya menyukai, mendalami dunia komunikasi, dan menjadikannya sebagai trainer dengan pengalaman hampir 20 tahun sebagai salah satu praktisi komunikasi Indonesia.
Alumni dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang pernah bekerja sebagai pengacara di sebuah biro hukum ini, sejak 2020 menjadi Tenaga Ahli Komunikasi di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Ia dipercaya mengerjakan dan mengelola strategi komunikasi yang berkaitan dengan pengendalian program prioritas nasional bidang pendidikan dan pertanian serta isu strategis lainnya.
Dalam keterangan pers di Sekretariat Wakil Presiden pada Kamis (14/11/2024), Prita mengatakan, program Lapor Mas Wapres bertujuan untuk mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat yang telah berjalan sebelumnya, seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!
Load more