Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK telah menetapkan satu lagi tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.
Tersangka dugaan kasus korupsi DJKA tersebut adalah seorang pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di hadapan wartawan, Jumat (15/11/2024).
Pejabat BPK itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memanipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembanguna jalur kereta api.
Walaupun begitu, saat ini penyidik masih terus mendalami soal dugaan kasus korupsi terkait dengan pejabat BPK ini.
"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan," kata dia lagi.
Menurutnya, proses penyidikan membutuhkan waktu yang agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh tersangka di beberapa lokasi.
Load more