LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Tom Lembong Dipreteli Satu Per Satu, MoU KASAD dan Mendag Mencuat, DPR Pertanyakan Ini

Kasus mantan Mendag, Tom Lembong dipreteli satu per satu, hingga MoU KASAD dan Mendag mencuat ke publik, hingga membuat sebagian DPR mempertanyakannya.

Jumat, 15 November 2024 - 22:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mantan Mendag, Tom Lembong dipreteli satu per satu, hingga MoU KASAD dan Mendag mencuat ke publik, hingga membuat sebagian DPR mempertanyakannya. 

Satu di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga menilai  tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Hal tersebut diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.

Selain itu, ia juga meberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.

Baca Juga :

"Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu. 

Bahkan, Sari menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dapat dibuktikan dalam penerbitan izin impor gula oleh Tom Lembong.

"Jika dilihat dari waktu penerbitan izin oleh Tom Lembong yaitu 2015 dan 2016, maka tentu ada dua peraturan yang berlaku," ucapnya.

Pertama, kata Sari Yuliati, untuk izin impor gula diterbitkan pada 2015, yang berlaku adalah Kepmen Perindag nomor 527/2004 Pasal 2 ayat 2.

"Diatur bahwa gula kristal mentah dapat diimpor oleh perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai importir produsen gula," tukasnya.

Lanjut Sari Yuliati, pada Pasal 4 ayat 1, untuk izin impor yang menerbitkan adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Adapun Pasal 2 ayat 4, menyebutkan gula kristal mentah yang diimpor tersebut setelah diolah hasilnya dapat dijual atau didistribusikan kepada industri. 

"Kalau memang berhenti di sini, bisa dibilang Tom Lembong melanggar peraturan. Tetapi di Pasal 23 menyatakan bahwa pengecualian terhadap ketentuan dalam keputusan ini hanya dapat ditetapkan oleh Menteri," ujarnya.

Lanjut Sari memberikan gambaran mengenai alasan pemerintah menerbitkan izin impor gula.

Dikatakannya, harga gula yang tinggi membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

"Saya memberikan ilustrasi, dikarenakan harga gula cukup tinggi dan membebani masyarakat, khususnya yang kurang mampu," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga jelaskan, bahwa tindak lanjut dari MoU antara KASAD dan Menteri Perdagangan pada 2013, induk koperasi Angkatan Darat (Inkopkar) meminta izin kepada Menteri Perdagangan untuk melaksanakan operasi pasar dengan tujuan menstabilkan harga gula.

"Kemudian disetujui dalam pelaksanaannya Inkopkar dapat bekerjasama dengan produsen dalam negeri atau beberapa perusahaan dalam negeri," Sari Yuliati menuturkan.

Kemudian, ia katakan, beberapa perusahaan tersebut kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Perdagangan agar diberikan izin mengimpor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Lalu didistribusikan kepada masyarakat di bawah harga pasar. Karena tujuannya memang untuk menstabilkan harga," bebernya.

Dengan alasan tersebut, Sari berpendapat bahwa penerbitan izin impor oleh Menteri Perdagangan saat itu sah dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi di sini bisa juga kita lihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak sekadar mencari untung tapi ada juga rasa nasionalisme mereka untuk membuat stabilitas nasional," cetusnya.

"Izin impor yang biasanya diterbitkan Dirjen dalam hal ini diterbitkan oleh Menteri sebagai wujud pelaksanaan pasal 23 tadi," ucapnya.

Bahkan, Sari juga beberkan, bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengimporan gula tidak melanggar ketentuan yang ada, meskipun penerbitan izin impor tersebut melibatkan pihak yang memiliki hubungan dengan sektor militer.

"Di sini menimbulkan pertanyaan buat saya, penerbitan izin impor tersebut melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku atau tidak? Kalau melanggar, di mana letak pelanggarannya? Menurut Pasal 23 membolehkan pak Menteri melakukan hal itu," pungkasnya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Proses Gol Keempat Jepang Jadi Bukti Timnas Indonesia Kalah Kualitas: Calvin Verdonk dan Jay Idzes Cuma Bisa Bengong...

Proses Gol Keempat Jepang Jadi Bukti Timnas Indonesia Kalah Kualitas: Calvin Verdonk dan Jay Idzes Cuma Bisa Bengong...

Timnas Indonesia kalah telak empat gol tanpa balas dari Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Lihat Timnas Indonesia Kebobolan Besar, Ekspresi Cristian Gonzales Jadi Sorotan di Pertandingan Lawan Jepang, Ia Sampai Bilang…

Lihat Timnas Indonesia Kebobolan Besar, Ekspresi Cristian Gonzales Jadi Sorotan di Pertandingan Lawan Jepang, Ia Sampai Bilang…

Pemain naturalisasi yang pernah membela Timnas Indonesia, Cristian Gonzales jadi sorotan di laga skuad Garuda melawan Jepang di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia Dipermak Jepang dengan Skor Telak 0-4, Bung Towel: STY Jika Anda Masih Punya Malu Mundurlah!

Timnas Indonesia Dipermak Jepang dengan Skor Telak 0-4, Bung Towel: STY Jika Anda Masih Punya Malu Mundurlah!

Pengamat Sepak Bola, Bung Towel meminta kepada Shin Tae-yong mundur jika punya malu usai Timnas Indonesia dihajar 0-4 oleh Jepang di Kualifikasi Piala Dunia.
Meski Kalah Telak dari Jepang, Permainan Timnas Indonesia Jadi Pelipur Lara Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Meski Kalah Telak dari Jepang, Permainan Timnas Indonesia Jadi Pelipur Lara Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Jepang usai takluk dengan skor telak 0-4 pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di SUGBK.
Meski Kalah Lawan Jepang, Timnas Indonesia Tetap Dipuji Media Vietnam, Katanya Skuad Shin Tae-yong Sudah...

Meski Kalah Lawan Jepang, Timnas Indonesia Tetap Dipuji Media Vietnam, Katanya Skuad Shin Tae-yong Sudah...

Media Vietnam beri pujian untuk Timnas Indonesia walaupun skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut kalah lawan Jepang dengan skor telak, apa kata media Vietnam?
Trending
Justin Hubner Dihujat Gara-gara Gol Bunuh Diri, Tak Terima Warganet Pasang Badan Bela Pemain Timnas Keturunan, Katanya..

Justin Hubner Dihujat Gara-gara Gol Bunuh Diri, Tak Terima Warganet Pasang Badan Bela Pemain Timnas Keturunan, Katanya..

Salah satu yang menyebabkan kekalahan Timnas Indonesia adalah gol bunuh dirinya Justin Hubner. Tak sedikit warganet yang kecewa dan menyerang Justin Hubner.
Tagar STYOut Menggema Usai Shin Tae-yong Gagal Ramu 9 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tahan Gempuran Jepang

Tagar STYOut Menggema Usai Shin Tae-yong Gagal Ramu 9 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tahan Gempuran Jepang

Timnas Indonesia kalah telak dengan skor 0-4 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (15/11/2024) meski Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain naturalisasi sebagai starter line up. 
Aksi Brilian Rizky Ridho di Laga Timnas Indonesia vs Jepang Jadi Sorotan: Kaoru Mitoma Jadi Korban...

Aksi Brilian Rizky Ridho di Laga Timnas Indonesia vs Jepang Jadi Sorotan: Kaoru Mitoma Jadi Korban...

Timnas Indonesia dibuat tak berkutik dengan menelah kekalahan telak empat gol tanpa balas kala menghadapi Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Media Vietnam Salah Kaprah dengan Yakob Sayuri, Sebut ada 10 Pemain Naturalisasi Tampil di Starter Line Up Timnas Indonesia

Media Vietnam Salah Kaprah dengan Yakob Sayuri, Sebut ada 10 Pemain Naturalisasi Tampil di Starter Line Up Timnas Indonesia

Media tersebut mengira bahwa Yakob Sayuri menjadi salah satu pemain naturalisasi dalam starting line up Timnas Indonesia ketika melawan Jepang. 
Media Denmark: Debut Buruk bagi Kevin Diks Bersama Timnas Indonesia

Media Denmark: Debut Buruk bagi Kevin Diks Bersama Timnas Indonesia

Sayangnya, media tersebut justru menilai Kevin Diks memiliki debut yang buruk bersama Timnas Indonesia. 
Meski Kalah Lawan Jepang, Timnas Indonesia Tetap Dipuji Media Vietnam, Katanya Skuad Shin Tae-yong Sudah...

Meski Kalah Lawan Jepang, Timnas Indonesia Tetap Dipuji Media Vietnam, Katanya Skuad Shin Tae-yong Sudah...

Media Vietnam beri pujian untuk Timnas Indonesia walaupun skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut kalah lawan Jepang dengan skor telak, apa kata media Vietnam?
Usai Dicopot Erick Thohir, Irfan Beri Pesan Menohok ke Dirut Garuda yang Baru

Usai Dicopot Erick Thohir, Irfan Beri Pesan Menohok ke Dirut Garuda yang Baru

Usai dicopot Menteri BUMN, Erick Thohir dari Direktur Garuda, Irfan Setiaputra beri pesan menohok ke Dirut Garuda baru, yakni Wamildan Tsani Panjaitan.
Selengkapnya
Viral