Pada pembelian pertama IM membeli dua batu berlian senilai Rp8 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan Reza senilai Rp2 miliar.
Kemudian pembelian kedua, IM membeli satu buah batu berlian senilai Rp3,5 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan REza senilai Rp350 juta.
Terakhir, pada pembelian ketiga, IM membeli enam buah batu berlian senilai Rp7 miliar.
“Nah didapatkan hasil dari laboratorium itu adalah synthetic diamond. Nah berdasarkan hal tersebut, saya selaku kuasa hukum telah melayangkan somasi untuk meminta kembali Rp18,5 miliar uang tersebut sebelum kami melapor,” kata Fahmi di kawasan Petogokan Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).
IM mengaku, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Somasi kedua sendiri dilakukan sekitar satu hingga dua minggu sebelum IM melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya pada Kamis 14 November kemarin.
Namun sayangnya somasi tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Reza Artamevia.
Load more