“Jadi kita bukan terus tiba-tiba melaporkan. Tapi kita juga melakukan langkah persuasif dengan mengirimkan surat supaya segera mengembalikan uang yang pernah diterima. Tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti sehingga sesuai dengan batas waktu, kami membuat laporan di kepolisian,” kata dia.
Fahmi mengaku, pihaknya hanya ingin Reza Arthamevia mengembalikan uang Rp18,5 miliar sesuai dengan nilai transfer kliennya.
“Jadi saya hanya menegaskan sesuai dengan apa yang kami temukan berdasarkan bukti yang ada kami mohon segera dikembalikan uang tersebut. Kalau batunya mau diambil, silakan kami tidak keberatan tapi balikin uangnya, simple kok sebetulnya persoalan ini, jadi enggak ribet,” ungkap Fahmi.
Fahmi mengaku tujuan kliennya melapor ke polisi karena ingin mencari jalan keluar terhadap masalah kliennya.
Mereka sendiri mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk kasus tersebut.
Load more