“Pada proses pengamanan kemarin memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumunan warga sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan gesekan antarwarga,” katanya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi dan tayangan yang beredar di media sosial mengenai situasi di Wadas.
Ia menyampaikan Ombudsman RI akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Wadas untuk memeriksa adanya kejadian tidak patut atau malaadministrasi yang mungkin terjadi saat kegiatan pengukuran tanah berlangsung.
Mahfud menjelaskan ada dua kelompok di Desa Wadas, yaitu yang mendukung penambangan batu andesit dan menolak tambang. Penambangan batu andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembangunan bendungan itu merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan menjadi sumber pengairan 15.000 hektare sawah, sumber air baku, pembangkit listrik, dan alat untuk mengatasi banjir.
“Jadi, bendungan ini pada dasarnya untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Ini sudah dimulai sejak 2013,” terang Mahfud.
Namun sejauh ini masih ada warga yang menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas karena itu diyakini dapat merusak ekosistem dan lahan penghidupan warga. (ant)
Load more