Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti soal temuan PPATK adanya aktvitas ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Sebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya bernama Ivan Sugianto viral lantaran memaksa salah satu siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Belakangan juga terungkap bahwa ada dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Terkait hal tersebut, Sahroni meminta agar semua kasus yang menyeret Ivan Sugianto bisa diusut tuntas.
"Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri," ujar Sahroni, Minggu (17/11/2024).
Ia juga berpesan kepada semua orang tua bahwa harus menyelesaikan permasalahan secara dewasa.
Jika ada sesuatu yang perlu diselesaikan di ranah hukum maka jangan main hakim sendiri.
Lebih lanjut, Sahroni juga mengimbau kepada semua orang tua agar tidak mewajarkan perundungan atau bullying.
"Anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama, dianggapnya keren lah, atau merasa lebih powerful," ujar Sahroni.
Ia menegaskan bahwa bullying adalah perbuatan kriminal dan ada hukum yang mengaturnya.
"Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir," tegas dia.
Diketahui, saat ini Ivan Sugianto sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa remaja bersujud dan menggonggong seperti anjing. (ant/iwh)
Load more