Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan pria berinisial P usai menodongkan senjata api terhadap pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pria tersebut merupakan warga sipil dan memiliki surat izin kepemilikan senjata api.
Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan izin memiliki senjata untuk membela diri.
“Nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri,” jelas Arya.
Sementara itu Arya menyebutkan saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Cinere untuk didalami soal motif pemukulan dan pelepasan tembakan.
“Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Cinere. Terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata,” terang Arya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria yang menodongkan senjata api terhadap pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok berhasil ditangkap.
Kadispenad TNI, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
“Sudah monitor ya untuk pelaku sudah ditangkap,” kata Wahyu, kepada wartawan, pada Sabtu (16/11/2024).
Sementara itu Wahyu belum menjelaskan secara detail identitas pelaku. Namun ia menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil.
“Dari sipil ya,” singkat Wahyu.
Berdasarkan foto yang diterima oleh tvOnenews, terlihat pelaku memiliki berperawakan kurus mengenakan jaket berwarna abu-abu.
Dari penangkapan didapatkan barang bukti berupa senjata api yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya dan juga kartu identitas pelaku. (ars)
Load more