“Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin. Terus kita cek masalah kepemilikan senjata apinya ternyata dia memang mempunyai izin,” kata Arya, kepada wartawan, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan izin memiliki senjata untuk membela diri.
“Nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri,” jelas Arya.
Sementara itu Arya menyebutkan saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Cinere untuk didalami soal motif pemukulan dan pelepasan tembakan.
“Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Cinere. Terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata,” terang Arya. (ars/muu)
Load more