Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penodongan senjata api oleh pria berinisial P terhadap pengemudi mobil di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006/010 Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa ternyata pelaku memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.
“Nah itu, kalau itu statusnya di KTP wiraswasta,” ucap Arya, kepada wartawan, pada Minggu (17/11/2024).
Hal ini diketahui dari hasil rekaman dalam ponsel pada saat kejadian.
“(Pelaku) Sipil. Cuma dia waktu itu ngaku-ngaku keluarganya TNI, bukan mengaku TNI. Kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui handphone yang merekam kegiatan itu,” kata Arya.
Untuk diketahui, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pria tersebut merupakan warga sipil dan memiliki surat izin kepemilikan senjata.
“Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin. Terus kita cek masalah kepemilikan senjata apinya ternyata dia memang mempunyai izin,” kata Arya, kepada wartawan, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan izin memiliki senjata untuk membela diri.
“Nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri,” jelas Arya.
Sementara itu Arya menyebutkan saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Cinere untuk didalami soal motif pemukulan dan pelepasan tembakan.
“Sekarang ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Cinere. Terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata,” terang Arya. (ars/muu)
Load more