Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi tersohor Reza Artamevia kini menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan oleh seorang berinisial IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, pada Jumat (15/11/2024).
Tidak tinggal diam, Reza pun melaporkan balik IM ke Bareskrim Polri pada Sabtu (16/11/2024), mengaku dirinya adalah korban penipuan dalam kasus ini.
Sementara itu, IM melalui juru bicaranya, Fitria, membeberkan kronologi awal permasalahan yang menyeret nama sang diva hingga berbuntut ke ranah hukum.
Berikut 5 fakta laporan kasus dugaan tersebut.
1. Kronologi Awal Kasus
Menurut Fitria, IM dan Reza bertemu pada Juni 2024. Dalam pertemuan singkat itu, Reza menawarkan bisnis berlian yang diklaimnya asli.
Kesepakatan bisnis pun terjadi pada Agustus 2024 dengan total pembelian sembilan berlian seharga Rp 18,5 miliar.
a. Transaksi pertama: Rp 8 miliar untuk dua berlian dengan iming-iming keuntungan Rp 2 miliar.
b. Transaksi kedua: Rp 3,5 miliar untuk satu berlian.
c. Transaksi ketiga: Rp 7 miliar untuk enam berlian.
Namun, belakangan hasil laboratorium menunjukkan bahwa berlian-berlian tersebut ternyata sintetis, disertai dugaan sertifikat palsu dari pihak Reza.
2. IM Tidak Memeriksa Keaslian Berlian di Awal
Kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid, menyebut kliennya tidak memeriksa keaslian berlian sejak awal karena percaya pada Reza.
Setelah transaksi terakhir, IM memeriksa sembilan berlian tersebut di dua laboratorium berbeda, FGL dan AGL.
Hasilnya, semua berlian dinyatakan bukan asli.
3. Somasi Hingga Laporan Polisi
IM melalui tim hukumnya telah melayangkan dua somasi kepada Reza:
- Somasi pertama: Tidak direspons.
- Somasi kedua: Tetap diabaikan hingga IM akhirnya melapor ke polisi, meminta pengembalian uang Rp 18,5 miliar.
4. Bantahan Reza Artamevia
Reza membantah seluruh tudingan IM dan mengklaim justru dialah yang lebih dulu melaporkan IM ke Bareskrim pada 6 November 2024.
Ia menyebut bahwa berlian yang diserahkan kepada IM seharga Rp 150 miliar itu asli dan didukung bukti jual beli melalui notaris.
Reza mengaku telah menunggu pelunasan sisa pembayaran dari IM sejak 22 Agustus 2024. Namun hingga kini, IM belum memenuhi kewajibannya.
5. Reza: Sudah Ada Bukti
Reza mengaku enggan mempublikasikan masalah ini, tetapi kini kasusnya terlanjur menjadi perhatian.
Ia menegaskan telah menyerahkan semua bukti kepada polisi dan berharap kasus ini segera tuntas.
"Dalam hal ini, siapa yang dirugikan, siapa yang menipu, biar publik yang menilai. Saya hanya ingin semuanya selesai baik-baik," ujar Reza Artamevia. (aag)
Load more